GridPop.ID - Update harga sembako pasti banyak yang memantau.
Banyak ibu-ibu di rumah yang menantikan update harga sembako.
Berikut ini update harga sembako minyak goreng, Selasa 20 September 2022 hari ini.
Beberapa merek mengalami naik dan turun.
Dilansir dari laman tribunbisnis.com, beberapa merek harga minyak goreng di Alfamart hari ini terpantau mengalami naik-turun.
Misalnya, Bimoli Minyak Goreng Pouch 1 L di Alfamart sebelumnya Rp 20.500, hari ini menjadi Rp 22.400.
Sementara, beberapa merek harga minyak goreng di Indomaret terpantau mengalami penurunan.
Seperti, Sovia Minyak Goreng 2 L di Indomaret sebelumnya Rp 39.600, hari ini menjadi Rp 27.900.
Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart
Dikutip dari aplikasi Alfagift, berikut daftar harga minyak goreng di Alfamart:
1. Sania Minyak Goreng Pouch 1 L: Rp 18.300
2. Sania Minyak Goreng 2 L: Rp 34.900
3. Barco Minyak Goreng Kelapa 1 L: Rp 36.900
4. Alfamart Minyak Goreng 2 L: Rp 29.900
5. Alfamart Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 32.900
6. Fortune Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 34.700
7. FILMA Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 35.900
8. TROPICAL Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 35.400
9. TROPICAL Minyak Goreng PET 1 L: Rp 22.100
10. TROPICAL Minyak Goreng PET 2 L: Rp 35.400
11. SunCo Minyak Goreng 2 L: Rp 35.500
12. Sovia Minyak Goreng Sawit 2 L: Rp 27.900
13. FITRI Minyak Goreng PET 1 L: Rp 25.000
14. FITRI Minyak Goreng PET 900 ml: Rp 14.000
15. FITRI Minyak Goreng Pouch 1,8 L: Rp 27.100
16. Bimoli Minyak Goreng Pouch 1 L: Rp 22.400
17. Bimoli Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 46.000
18. Bimoli Special Minyak Goreng Pouch 2 L: Rp 40.900
19. Kunci Mas Minyak Goreng Jerigen 5 Liter: Rp 121.900
Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret
Dikutip dari www.klikindomaret.com, berikut daftar harga minyak goreng di Indomaret:
1. Fortune Minyak Goreng Refill 2 L: Rp 34.700
2. Delima Minyak Goreng Refill 1 L: Rp 24.200
3. Amanda Minyak Goreng Refill 1 L: Rp 22.200
4. Sovia Minyak Goreng 1 L : Rp 15.200
5. Sovia Minyak Goreng 2 L: Rp 27.900
6. Sania Minyak Goreng Refill 1 L: Rp 18.300
7. Sania Minyak Goreng Refill 2 L: Rp 34.900
8. Tropical Minyak Goreng Refill 2 L: Rp 35.900
9. Tropical Minyak Goreng 1 L: Rp 25.900
10. Tropical Minyak Goreng 2 L: Rp 36.900
11. Bimoli Minyak Goreng Refill 1 L: Rp 18.500
12. Bimoli Minyak Goreng Refill 2 L: Rp 35.900
13. Bimoli Minyak Goreng Special Refill 1 L: Rp 19.000
14. Bimoli Minyak Goreng Special Refill 2 L: Rp 36.900
15. Bimoli Minyak Goreng Refill 5 L: Rp 121.300
16. Bimoli Minyak Goreng 2 L: Rp 52.000
17. Barco Minyak Goreng Refil 1 L: Rp 36.500
18. Barco Minyak Goreng 2 L: Rp 74.500
19. Camar Minyak Goreng 1 L: Rp 14.700
20. Harumas Minyak Goreng 1 L: Rp 14.700
21. Camar Minyak Goreng 2 L: Rp 27.500
22. Harumas Minyak Goreng 2 L: Rp 27.500
23. Rose Brand Minyak Goreng 2 L: Rp 49.000
*) Disclaimer: Harga mungkin dapat berbeda di beberapa daerah dan dapat berubah tanpa pemberitahuan.
Penyebab Harga Sembako Minyak Goreng Melambung
Kurang lebih selama empat bulan terakhir ini, harga sembako minyak goreng sempat melambung naik.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
Kebijakan pemerintah yang inkonsisten ini lah yang dinilai menyebabkan harga sembako minyak goreng naik dan stoknya di pasaran juga langka.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung.
Ia menyebutkan, gonta-ganti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dilakukan pemerintah justru berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan sulit dijalankan.
Di sisi lain, bongkar pasang kebijakan DMO dan DPO terbukti menghambat dan mengurangi daya saing industri sawit karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya sejak lama.
“DMO dan DPO ini adalah kebijakan destruktif yang menyebabkan turunnya ekspor. Penurunan ekspor itu menyebabkan turunnya pungutan pajak dan penerimaan negara, yang kemudian menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi. Ini tentu saja merugikan negara."
"DMO dan DPO itu tidak hanya merugikan pelaku usaha tetapi juga pemerintah karena penerimaan negara turun. Ini makin memperjelas pentingnya penghapusan kebijakan DMO dan DPO yang destruktif,” tutur Tungkot dalam keterangannya, Jumat (16/9), dikutip dari Kontan.co.id.
Hal senada juga diungkapkan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha.
Ia menyebutkan, DMO merupakan kebijakan yang bertujuan agar ekspor CPO tercukupi. Namun, pemerintah tidak memiliki perhitungan yang detail sehingga DMO ini perhitungannya tidak jelas.
“Kenaikan harga minyak goreng disebabkan harga CPO yang kuantitasnya meningkat sehingga dibutuhkan kebijakan DMO. Itu merupakan suatu kebijakan yang dibuat berdasarkan dugaan mengenai suatu masalah. Tetapi, apakah hipotesisnya itu benar? Karena apabila tidak sesuai ekspektasi, akan merugikan perekonomian bagi masyarakat,” tutur Ketua LPEM UI itu.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar kebijakan ini dihapuskan karena akan berpengaruh ke pasokan dan pertumbuhan ekonomi.
“Dari beberapa informasi, kelangkaan minyak goreng itu bukan disebabkan oleh tidak tersedianya CPO dalam negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor atau penghentian ekspor bukan merupakan kebijakan yang tepat,” ungkapnya.
Diketahui, kebijakan DMO dan DPO ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan selama lebih dari 6 bulan. Kebijakan non tariff barrier ini membatasi volume ekspor yang berimbas pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejak kebijakan DMO dan DPO diberlakukan, dampak yang paling dirasakan adalah permintaan tandan buah segar (TBS) turun dan petani sawit mengalami kesulitan menjual TBS.
Hal ini, kata Eugenia, karena pemerintah tidak mempunyai kajian yang mumpuni terkait kebijakan DMO dan DPO sebelum diberlakukan.
“Karena terbukti inefisien, sebaiknya kebijakan DMO dan DPO dihapus. Jika ini dilakukan, otomatis, harga TBS akan naik dengan sendirinya serta produktivitas dan kesejahteraan petani meningkat,” kata Eugenia.
Pemerintah, saran Eugenia, dapat menggunakan instrumen lain berupa pungutan ekspor dan bea keluar untuk mengendalikan volume ekspor CPO. Hasil pungutan ekspor CPO seharusnya dapat digunakan untuk melakukan subsidi minyak goreng sehingga harga terkendali.
Menurut Eugenia, kenaikan harga minyak goreng selama ini bukan disebabkan oleh ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di pasar internasional.
Naiknya harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai sehingga terjadi kelangkaan.
Dalam penelitian LPEM UI 2022, Eugenia mengungkapkan penghentian ekspor 28 April – 22 Mei 2022 telah menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada Q2 2022 sebesar 3%.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2022 adalah sebesar 5.45%. Apabila tidak ada penghentian ekspor, maka PDB triwulan II 2022 diperkirakan sebesar 3.009 triliun rupiah atau pertumbuhan ekonomi adalah 8.5%.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBisnis.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar