Dia mencontohkan berapa lokal yang masih tetap harganya yakni beras petani dari Petani di Senyerang yang masih pada harga normal.
"Kalau beras ini yang digunakan untuk PNS masih di harga Rp10.200," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, kenaiakan harga sembako beras dan cabai juga terjadi di Pangandaran.
Melansir dari Kompas.com, salah satu penyebab naiknya harga sembako tersebut karena faktor cuaca.
Kenaikan harga kebutuhan pokok dapat dilihat dari data 3 Pasar Tradisional yang dilaporkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran hingga tanggal 19 September 2022.
Berikut rinciannya:
1. Pasar Kalipucung
2. Pasar Pananjung
3. Pasar Parigi
Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Supendi mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut disebabkan oleh cuaca sehingga menyebabkan gasil panen berkurang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar,Tribun Jambi |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar