GridPop.ID - Seorang istri disiram air keras oleh sang suami lantaran enggan dijual ke pria lain.
Melansir Kompas.com, diketahui pelaku berinisial TP (51) ini merupakan warga Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Padahal TP pernah tersandung kasus KDRT, tapi seolah hal itu tak membuatnya kapok.
TP sebenarnya sedang berada di penjara atas kasus KDRT yang dilakukan pada istri keduanya.
Tapi, tak lama setelahnya mantan istri pertama TP melaporkannya ke polisi atas kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi berujar, tersangka menyiramkan air keras pada mantan istri pertama yang berinisial IN (34).
"Korban disiram pakai air keras dan mengenai seluruh badan hingga mengakibatkan kedua tangannya cacat," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Senin (26/9/2022).
Pelaku melakukan hal itu dengan alasan si istri pertama menolak dijual pada pria lain.
"Korban tidak mau dijual kepada lelaki hidung belang," ujar Agus.
Agus mengatakan, peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 2009, tapi korban baru berani melapor polisi belum lama ini.
"Karena korban takut selalu diancam, kalau melaporkan kepada polisi korban akan dibunuh," kata Agus.
Source | : | Kompas.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar