GridPop.ID - Seorang istri disiram air keras oleh sang suami lantaran enggan dijual ke pria lain.
Melansir Kompas.com, diketahui pelaku berinisial TP (51) ini merupakan warga Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Padahal TP pernah tersandung kasus KDRT, tapi seolah hal itu tak membuatnya kapok.
TP sebenarnya sedang berada di penjara atas kasus KDRT yang dilakukan pada istri keduanya.
Tapi, tak lama setelahnya mantan istri pertama TP melaporkannya ke polisi atas kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi berujar, tersangka menyiramkan air keras pada mantan istri pertama yang berinisial IN (34).
"Korban disiram pakai air keras dan mengenai seluruh badan hingga mengakibatkan kedua tangannya cacat," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Senin (26/9/2022).
Pelaku melakukan hal itu dengan alasan si istri pertama menolak dijual pada pria lain.
"Korban tidak mau dijual kepada lelaki hidung belang," ujar Agus.
Agus mengatakan, peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 2009, tapi korban baru berani melapor polisi belum lama ini.
"Karena korban takut selalu diancam, kalau melaporkan kepada polisi korban akan dibunuh," kata Agus.
Tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Tribun Banyumas, adapun istri kedua yang berinisial I (36) ditawarkan pada kenalan tersangka untuk melakukan hubungan badan pada 24 Mei 2022.
Korban bersedia melakukan perbuatan itu dengan terpaksa karena berada di bawah ancaman pelaku.
"Istrinya itu sempat masuk rumah sakit tiga kali dan korban dicelupkan dalam air. Dan itu benar-benar sadis."
"Istrinya itu ditawarkan secara langsung, yang bayar adalah orang dekat tersangka."
"Istrinya menolak tapi diancam dan dipukul," ujar Agus salam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (8/8/2022).
Selain menjual istrinya, TP juga merekrut wanita lain untuk dijual pada pria hidung belang.
Ia menggunakan modus menjadikan wanita muda usia kisaran 20 tahun menjadi SPG kosmetik.
"Ada empat wanita lain yang direkrut. Empat orang perempuan direkrut dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG kosmetik.
Tapi, sebelumnya, pelaku menyetubuhi dulu."
"Jadi, total, korban ada lima, bersama istri," terangnya.
Polisi menduga tersangka mengalami disorientasi seksual.
Sebab, tersangka mengintip dari belakang pintu atau eternit saat istrinya bersetubuh dengan pria lain.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar