"Kami juga menyadari saat ini terdapat ketidakpercayaan yang sangat luas. Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," katanya.
Menurut Arman, sebagai manusia biasa yang bisa salah, secara eksplisit Sambo telah menyampaikan permohonan maaf.
Arman mengatakan Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," tegasnya.
Jaksa Agung Buka Suara soal Kemungkinan Penahanan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin buka suara soal kemungkinan pihaknya menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah bakal menahan istri Ferdy Sambo itu atau tidak ketika perkara sudah bergulir di persidangan. “Kami belum menentukan.
Memang di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan," kata Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip oleh kompas.com.
Menurut Burhanuddin, kejaksaan nantinya akan membuat pembobotan tentang perlu tidaknya Putri ditahan.
Kejaksaan juga bakal mempertimbangkan kepentingan persidangan sebelum mengambil keputusan terkait ini.
“Kita akan melihat kepentingannya untuk persidangan. Kita akan melihat, apakah ibu itu perlu ditahan atau tidak, kita akan melihat kepentingan persidangan,” ujarnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar