Meski begitu, seperti yang dikutip dari Tribun Seleb, Rizky Billar masih bisa tampil di TV.
Tapi, hal itu diberikan hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan soal pelaku KDRT.
Nantinya tayangan yang diizinkan KPI untuk memunculkan wajah Billar hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning mengatakan bahwa karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Sebelumnya diketahui pemilik nama asli Lesti Andriany itu melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar