Sebagaimana diketahui, Lesti telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kini laporan Lesti telah diterima polisi. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Adapun peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti dalam laporannya mengaku dianiaya oleh suaminya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Lesti meminta keterangan Rizky yang disebut ketahuan berselingkuh.
"Awal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Saat itulah, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
"Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting terlapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, kata Zulpan, pedangdut dengan nama asli Lesti Andriany itu mengeluh sakit pada bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar