"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," kata Zulpan.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti untuk mengidentifikasi luka akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar