Motif
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Dugaan pelaku dan korban yang bertengkar karena warisan itu dibeberkan Polres Way Kanan dalam ekspose kasus di mapolres setempat, Kamis (6/10/2022).
"Motif pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ini diduga karena pelaku dan korban bertengkar menyangkut masalah warisan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Ternyata korban bersaudara. Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin.
EW (38) tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Lampung tercatat dua kali menjual lahan milik korban.
Kepala Desa Marga Jaya, M Yani membeberkan tindakan tersangka menjual 2 lahan korban diketahui sekitar sebulan setelah korban Zainudin (78) tidak terlihat beraktivitas.
"Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa. Terus kami tanya ke EW (tersangka, 38 tahun, anak Zainudin). Dijawab, Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," kata M Yani, Kamis (6/10/2022).
Sebulan kemudian, November 2021, tersangka EW diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.
Baca Juga: Istri Oplas Payudara, Suami Malah Hilang Nafsu Setelah Tahu Hasilnya, Fakta Selanjutnya Mengerikan
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar