GridPop.ID - Berawal dari laporan orang hilang, aksi keji ayah dan anak di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya terbongkar.
E (38) dan DW (17) terbukti membunuh satu keluarga.
Peristiwa ini baru terbongkar setahun kemudian karena korban dibuang di septic tank dan kemudian dicor.
Berikut kronologinya dilansir dari Kompas.com.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan orang hilang pada 1 Juli 2022.
Adapun identitas orang yang dilaporkan hilang adalah Juwanda, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara.
Juwanda tak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Karena merasa ada yang janggal dengan hilangnya korban, pihak kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Nagara Batin.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DW bersama E.
Keduanya pun mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
Modus Bikin Ngeri
Perampasan nyawa itu diduga terjadi pada Oktober 2021.
Kala itu, E mendatangi rumah korban dan membunuh keempatnya secara sadis. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kapak.
Setelah tewas, keempat jasad korban dibuang ke septic tank yang berada di belakang rumah. Pelaku menutup septic tank itu dengan cara dicor menggunakan semen.
Sementara pembunuhan terhadap Juwanda diduga terjadi pada Februari 2022.
Dari keterangan pelaku DW, anak E, Juwanda dibunuh saat sedang terlelap tidur. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pipa besi.
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong lalu dikubur.
Sebelum dihabisi, Juwanda sempat berkelahi dengan pelaku E di pasar.
Pertengkaran itu berawal saat Juwanda menanyakan keberadaan Zainudin dan Siti Romlah yang tidak ada di rumah.
"E waktu itu bilang Zainudin dan istrinya pergi meladang di gunung," kata Kepala Desa Marga Jaya, M Yani.
Juwanda dan pelaku E lantas pergi ke arah gunung, namun keduanya tidak menemukan Zainudin.
"Mulai dari situ bertengkar terus, sempat saya damaikan juga," ungkap dia.
Motif
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Dugaan pelaku dan korban yang bertengkar karena warisan itu dibeberkan Polres Way Kanan dalam ekspose kasus di mapolres setempat, Kamis (6/10/2022).
"Motif pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ini diduga karena pelaku dan korban bertengkar menyangkut masalah warisan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Ternyata korban bersaudara. Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin.
EW (38) tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Lampung tercatat dua kali menjual lahan milik korban.
Kepala Desa Marga Jaya, M Yani membeberkan tindakan tersangka menjual 2 lahan korban diketahui sekitar sebulan setelah korban Zainudin (78) tidak terlihat beraktivitas.
"Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa. Terus kami tanya ke EW (tersangka, 38 tahun, anak Zainudin). Dijawab, Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," kata M Yani, Kamis (6/10/2022).
Sebulan kemudian, November 2021, tersangka EW diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.
Baca Juga: Istri Oplas Payudara, Suami Malah Hilang Nafsu Setelah Tahu Hasilnya, Fakta Selanjutnya Mengerikan
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar