GridPop.ID - Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negaran Batin, Kabupaten Way Kana, Lampung sempat viral di media sosial.
Bagaimana tidak satu keluarga dibunuh dan dikubur di dalam septic tank.
Saat diselidiki terungkap pelaku pembunuhan adalah pria berinisial E yang merupakan anak dan adik kandung dari korban.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, E nekat membunuh seluruh keluarganya hanya karena berebut harta warisan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan, kasus ini berawal saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan (40) yang adalah kakak kandungnya terkait masalah harta warisan.
Kronologi
Pertengkaran tersebut terjadi pada medio Oktober 2021 silam di rumah Zainudin (60) orang tua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.
Adu mulut antara keduanya berujung pemukulan yang dilakukan E ke kepala Wawan dengan kapak sebanyak dua kali.
Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.
“Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar