Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019.
Terkait hal itu, BPOM juga telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.
Sebagai tindak lanjut, produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022, produsen telah mengganti supplier bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO.
Namun, menggunakan sterilisasi uap panas yang dibuktikan dengan hasil uji.
"Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen," papar BPOM.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar