GridPop.ID - Rizky Billar kini menjadi tersangka kasus KDRT.
Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Rizky Billar dicecar 48 pertanyaan oleh tim penyidik.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, status Rizky Billar naik menjadi tersangka.
Dikutip dari laman tribunseleb.com, tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyebut kliennya telah ditetapkan jadi tersangka, Kamis (13/10/2022).
"Hari ini kan beliau (Rizky Billar) diperiksa sebagai saksi lalu dinaikkan statusnya sebagai tersangka," jelas Surya Darma.
Setelah diperiksa oleh penyidik, Surya Darma mengatakan bahwa kondisi fisik Rizky Billar menurun.
Tak hanya itu, kondisi psikis Rizky Billar juga menurun karena tekanan dari warganet.
"Ketika beliau diperiksa dari pagi sampai sore kan pasti lelah jadi kondisi fisiknya kurang baik jadi pemeriksaan dilanjutkan besok," ujar Surya Darma.
"Psikisnya si Billar terganggu karena ada tekanan-tekanan dari masyarakat internet, itu yang membuta dia tertekan psikisnya," sambung Surya Darma.
Meski dicecar 48 pertanyaan, Surya Darma menyebut kliennya tak ada kesulitan untuk menjawab.
"Oh biasa aja, nggak ada kesulitan,"ucap Surya Darma.
Ketika statusnya sudah naik menjadi tersangka, Rizky Billar belum diperiksa kembali.
Kata Surya Darma, Rizky Billar akan diperiksa hari ini, Kamis (13/10/2022) pukul 10.00 WIB.
"Nanti pemeriksaan selanjutnya (terkait) tersangka kan belum dipersiksa."
"(Pemeriksaannya) mungkin besok, karena kan beliau lelah dari pagi ya beliau harus memberikan keterangan," kata Surya Darma.
Tim kuasa hukum Rizky Billar berharap adanya proses mediasi.
"Itu (mediasi) yang kita harapkan dari kemarin-kemarin. Komunikasi klien kami dengan Lesti juga masih ada kok," pungkas Surya Darma.
Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Baca Juga: Update Harga Sembako: Pemerintah Jamin Harga 9 Bahan Pokok Stabil Meski Beras Cenderung Naik
Dilansir dari laman kompas.com, pengacara kondang Hotma Sitompoel kini menjadi kuasa hukum artis Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotma mengaku menjadi pengacara Billar terhitung mulai Rabu (12/10/2022) sore.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Penunjukkan Hotma menjadi pengacara menyusul penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT yang diumumkan polisi pada Rabu malam.
Diketahui, pengacara Billar sebelumnya adalah Adek Efril Manurung.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat . Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.
Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar. Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti pada Oktober 2021.
Padahal saat itu Lesti Kejora tengah hamil. Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah adanya KDRT, termasuk soal melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Baca Juga: 22 Bulan Menikah tapi Istri Selalu Tolak Layani di Atas Ranjang, Suami Frustasi dan Pilih Bunuh Diri
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar