Si ibu melihat ada yang aneh di leher anaknya.
Kemudian ia mendesak sang anak gadis untuk berkata jujur dan melaporkan hal ini ke kantor polisi.
Polisi lalu menangkap lima pria yang telah melakukan hubungan seks dengan si gadis.
Diketahui para pria itu berusia antara 16 hingga 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret.
Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar kepolisian daerah Iskandar Puteri.
Diketahui si gadis hanya tinggal berdua bersama sang ibu.
Adapun kelima pria itu dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan jika terbukti bersalah.
Sebab, usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia yaitu 16 tahun.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, hubungan seks di bawah umur tak jarang dapat memicu terjadinya pernikahan dini.
Padahal pernikahan dini dapat memiliki risiko.
Source | : | Kompas.com,intisarionline.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar