Diberitakan Tribunnews, para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Para tersangka telah tiba, diawali oleh rombongan Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf sekitar pukul 08.25 WIB.
Kemudian, disusul tersangka Ferdy Sambo yang tiba sekitar setengah jam setelahnya atau pukul 09.10 WIB.
Mereka terpantau datang dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Terlihat mereka diborgol menggunakan kabel ties seraya berjalan sambil tertunduk.
Mereka tampak menggunakan rompi merah yang menandakan tahanan dari Kejaksaan Agung.
Setibanya dilokasi, para tersangka digiring masuk ke PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat.
Untuk diketahui, sidang perdana beradenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sidang perdana Ferdy Sambo Cs akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pertama, Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB sampai selesai," tulis pemberitahuan dalam website sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidang.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Baca Juga: SIDANG Perdana di Depan Mata, Terungkap Kondisi Fisik dan Mental Putri Candrawathi yang Begini
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar