GridPop.ID - Pihak Ferdy Sambo kembali mengeluarkan kronologi baru terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjelang sidang perdana.
Diketahui sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kronologi baru ini diungakapkan oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah menceritakan kronologi baru versinya soal insiden tewasnya Brigadir J.
Ia menggambarkan kliennya sebenarnya tidak berniat mampir ke rumah dinas karena ingin bermain badminton.
Pasca emosi dan menangis mendengar kesaksian Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling terkait kejadian di Magelang, Ferdy Sambo keluar dari rumah karena ingin bermain badminton
Ia tak menjelaskan lokasi Ferdy Sambo akan bermain badminton.
“Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri dikutip dari Kompas.TV, Kamis (13/10/2022) via TribunJakarta.com.
Namun jalur menuju tempat bermain badminton melewati rumah dinasnya.
Baca Juga: Pantas Ditolak, Ini Alasan Keluarga Brigadir J Ogah Terima Permintaan Maaf Ferdy Sambo
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.
Lebih lanjut Febri memaparkan bahwa Ferdy Sambo masuk ke rumah dinasnya untuk mengkonfirmasi kepada Brigadir J perihal kejadian di Magelang.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar