GridPop.ID - Wanita satu ini bak tak pantas disebut sebagai ibu.
Bagaimana tidak, ibu ini tega memperkosa 2 anaknya.
Melansir Kompas.com via intisarionline.com, ibu bejat ini diketahui bernama Lisa Marie Lesher (42).
Lisa yang berasal dari Alabama, Amerika Serikat ini telah dijatuhi hukuman 723 tahun penjara.
Ya, hukuman tersebut diberikan lantaran Lisa telah melecehkan dua anaknya selama bertahun-tahun dengan suaminya.
Penjatuhan hukuman tersebut dilakukan setelah lebih dari 10 tahun lalu tindakan bejatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari New York Post pada Rabu (4/11/2020).
Lisa diperintahkan hakim Morgan County untuk menjalani hukuman 723 tahun penjara.
Hukuman tersebut, berdasarkan laporan Decatur Daily adalah hukuman maksimal untuk kejahatan yang telah dilakukan pelaku.
Lisa dan suaminya, Michael Lesher, melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan anak perempuan tirinya selama beberapa tahun di rumah mereka di Falkville, Morgan County, Alabama, AS.
Tuscaloosa News melaporkan, perbuatan tersebut pertama kali dilaporkan pada 2007.
Dimana saat itu seorang karyawan sekolah melihat salah satu anak tersebut mengalami cedera pada bagian lehernya.
Tetapi jaksa tidak membuka kembali kasus itu sampai bertahun-tahun kemudian ketika para korban sudah berusia 20-an tahun dan bersedia bersaksi.
Lisa divonis bersalah oleh juri bulan lalu atas beberapa tuduhan rudupaksa lainnya.
Sementara Michael diadili tahun lalu atas tuduhan serupa, dan dijatuhi hukuman 438 tahun penjara.
"Keadilan telah ditegakkan," kata Anderson melalui sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun berita WIAT.
Sedangkan asisten Jaksa Wilayah Courtney Schellack turut mengatakan, jaksa puas dengan hasil kasus ini.
“Para korban menderita selama bertahun-tahun hidup dengan monster-monster ini, dan menderita akibat tindakan mereka selama lebih dari satu dekade,” kata Schellack.
"Hukuman, dalam kasus ini, memang pantas mereka terima,” sambungnya.
Sementara itu dilansir dari The Sun via GridStar.ID, kisah lain dialami oleh seorang wanita berusia 29 tahun di Thailand.
Ia nekat memotong organ kemaluan ayahnya lantaran mengaku telah mengalami pelecehan sejak masih berusia 10 tahun.
Polisi kemudian menangkapnya usai menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan dia sedang membuang pisau berlumuran darah di tong sampah sebuah supermarket.
Jasad sang ayah (58) ditemukan di hari yang sama di rumahnya.
Terdapat luka pisau bergerigi di dahinya dan kemaluannya benar-benar sudah putus.
Begini pengakuan si wanita usai ditangkap polisi:
"Saya tidur nyenyak semalam dan saya ingin mereka yang terlibat dalam bisnispelacuran anak dihukum.
"Menutupi bukti membuat orang baik berubah jadi jahat."
Ibu wanita itu menyebut bahwa sosok suaminya adalah pria yang 'kejam' hingga menorehkan luka mendalam di dada sang anak sewaktu masih kecil.
Kemudian ia menceritakan bagaimana pelecehan itu membuat putrinya terjerumus narkoba hingga kecanduan alkohol.
Dia menyebut, kecanduan narkoba telah "menghancurkan" pikiran putrinya.
"Dia adalah putri kandung orang yang melakukan pelecehan itu. Tidak ada ibu yang sanggup menanggungnya," tambahnya.
Letnan Polisi Kolonel Pornphraphaphon Sonso, salah sati petugas yang terlibat dalam penyelidikan mengatakan, polisi bertanggung jawab merawat tersangka serta menyelidiki kasus ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | intisarionline.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar