GridPop.ID - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku diketahui merupakan seorang petani berinisial JM (42) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Melansir Tribunnews.com, adapun korban adalah MS yang kini berusia 13 tahun.
Aksi pemerkosaan tersebut bahkan telah dilakukan pelaku sebanyak puluhan kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berdalih mampu menyembuhkan korban yang sedang sakit.
Awal mula insiden ini yakni ketika korban bersama neneknya mendatangi rumah JM di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Niat korban pergi ke rumah pelaku yakni untuk berobat.
MS mengeluh rasa sakit di bagian belakang kepala dan mata kabur.
Pelaku lantas mengobati korban menggunakan ramuan rempah-rempah.
Kala itu pelaku menawari korban beserta neneknya untuk menginap di rumahnya selama kurang lebih 2 minggu.
"Karena jarak antara rumah korban ke rumah pelaku itu jauh, tawaran tersebut diterima."
"Korban bersama neneknya tinggal selama dua pekan di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Nenek korban tidur di ruang tamu, sedangkan korban di kamar anak pelaku.
Adapun anak dan istri pelaku tidur di kamar pelaku.
Ketika malam hari, pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang sedang tidur sendirian.
Pelaku membekap korban serta mengancam tidak akan mengobatinya jika menolak.
"Karena dipaksa, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku. Sampai dua pekan korban sudah 20 kali diperkosa dengan modus yang sama," ungkap Dedi.
Tapi, korban justru tak kunjung sembuh dari sakit yang dideritanya.
Korban justru murung setelah pulang ke rumahnya.
Sontak saja, keluarga dibuat curiga dengan hal tersebut.
Akhirnya korban bercerita usai didesak, ia mengaku bahwa selama ini telah menjadi korban pemerkosaan sewaktu tinggal di rumah JM.
Keluarga yang tak terima dengan hal ini lantas melaporkan JM ke kantor polisi.
Baca Juga: Sama Istri Tak Mau 'Berdiri', Pria Ini Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak, Uring-uringan Kalau Nggak!
Melansir Sripoku.com, polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.
Pria bejat itu diringkus polisi pada, Sabtu (22/10/2022).
Usai ditangkap, pelaku mengaku khilaf.
"Pikiran sudah gelap.
Tadinya tidak ada pikiran untuk melakukan itu.
Tapi tidak tahu kemana pikiran aku, kayak orang stres," ujar pelaku.
Diakui JM, niat bejatnya itu muncul usai melihat bagian tubuh korban kala melakukan proses pengobatan.
Padahal awalnya JM memang hendak mengobati pelaku hingga sembuh dari penyakit.
"Saya obati beneran pakai ramu-ramuan daun-daunan," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar