Berikut adalah risiko menggunakan jasa joki pinjol yang wajib kamu ketahui.
Pertama, tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi namun berdasarkan informasi yang didpat tarif termurahnya mulai Rp300 ribu atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.
Artinya, dari satu pelanggan saja joki pinjol mampu meraup untungt ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung besarnya pinjaman.
Lalu, joki pinjol juga diketahui tidak memiliki kode etik dalam mengamankan data pelanggan.
Hal tersebut berarti data yang diberikan pelanggan berisiko mengalami kebocoran dan digunakan untuk hal-hal di luar kendali.
Padahal, data yang diberikian umumnya merupakan data pribadi yang sensitif.
Beberiapa data yang biasanya diminta yakni mengenai slip gaji, NPWP bahkan Kartu Tanda Penduduk).
Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol ilegal juga semakin tinggi.
Salah satu contohnya yaitu adanya fenomena seseorang yang tak pernah meminjam tapi malah dikejar-kejar debt collector.
Terkait hal tersebut, joki pinjol tak mau tanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.
Nah, itulah risiko menggunakan jasa joki pinjol yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Tips Gunakan Pinjol Legal dan Aman Saat Butuh Dana Dalam Waktu Cepat, Nomor 6 Penting Banget!
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar