GridPop.ID - Pria ini bahagiakan dimanjakan pasangannya.
Diketahui, pria ini miliki 4 istri.
Para istrinya pun berlomba memuaskannya hingga gantian 2 minggu sekali lakukan ini padanya.
Dilansir dari laman sosok.id pada pemberitaan Februari 2022 lalu, curhatan seorang wanita tentang kehidupan pernikahan yang tak biasa viral.
Sebab, wanita asal Malaysia itu mengaku harus berbagi suami dengan tiga wanita lain.
Melansir Ohbulan.com via Sripoku, wanita bernama Dyla Zahid ini berbagi cerita tentang kehidupannya selama dipoligami suami.
Melalui TikTok, Dyla Zahid mengungkap suaminya bukan hanya punya dua tapi empat istri.
Agar adil, sudah ada peraturan di antara para istri dan suami mereka.
Yakni, si suami akan bergantian pulang ke rumah istri-istrinya setiap 2 minggu sekali.
Bahkan saat giliran 'pindah', si suami akan dijemput oleh istri giliran berikutnya dari rumah istri sebelumnya.
Dyla membeberkan bahwa suaminya bahkan sudah membeli empat mobil, masing-masing satu untuk tiap istri.
Baca Juga: Update Harga Sembako Minyak Goreng 1 November 2022 di Supermarket, Merek Ini Paling Murah
"Macam inilah hidup bermadu. Suami kena gilir 4 orang setiap 2 minggu sekali," ungkap Dyla.
"Setiap giliran datang jemput sendiri sebab istri dia sudah dibelikan mobil seorang satu," lanjutnya.
Di video yang lain, terlihat Dyla tengah menjemput suaminya dari rumah istri ketiga.
Dyla membeberkan suaminya itu punya kebiasaan unik ketika tiba waktu bergiliran.
Tiap kali dijemput dari rumah, ia tampak seperti pria yang tak terurus.
Ia memakai baju berlubang dan celana kumal hingga tampak lusuh.
"Ini rumah istri dia yang ketiga. Selalu bila waktu bergantian dia pakai baju berlubang dan celana lusuh. Dia akan keluar dengan muka kusut macam tak diurus," ungkap Dyla.
Video yang diunggah Dyla kini menjadi viral.
Negara di Asia Tenggara yang mengizinkan poligami
Dirangkum oleh kompas.com dari World Population Review, Rabu (2/2/2022), berikut ini adalah daftar negara di Asia Tenggara yang boleh dan tidak memperbolehkan poligami per tahun 2022:
1. Indonesia: Legal dengan syarat, yakni harus dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Memerlukan izin pengadilan
2. Malaysia: Poligami hukumnya sampai empat istri, tetapi hanya untuk Muslim. Memerlukan izin pengadilan
3. Thailand: Secara teknis ilegal, tapi masih dipraktikkan
4. Filipina: Poligami hukumnya sampai empat istri, tetapi hanya untuk Muslim
5. Singapura: Poligami hukumnya sampai empat istri, tetapi hanya untuk Muslim
6. Brunei Darussalam: Legal dan diakui
7. Vietnam: Secaa teknis ilegal, tapi masih dipraktikkan
8. Laos: Secara teknis ilegal, tetapi masih dipraktikkan
9. Myanmar: Ilegal sejak 2015
10. Kamboja: Secara teknis ilegal, tetapi masih dipraktikkan
Di Malaysia, Filipina, dan Singapura, pemerintah telah mengakui pernikahan poligami, tetapi hanya untuk Muslim.
Di Indonesia, poligami legal tapi memiliki sejumlah syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Di Indonesia, disebutkan bahwa protes untuk melarang poligami dan pernikahan poligami pernah terjadi pada 2008.
Tetapi, tindakan tersebut tidak menghasilkan perubahan legislatif soal ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,ohbulan.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar