GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) kini digemari karena menawarkan kemudahan dalam meminjam dana.
Bagaimana tidak, kita tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang dan menunggu berhari-hari untuk proses pengajuan.
Kini, hanya bermodalkan handphone dan paket internet calon kreditur bisa mencairkan dana ke rekening pribadi kurang dari 15 menit.
Namun, tidak menutup kemungkinan pengajuan juga ditolak.
Hal tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor.
Mungkin salah satunya adalah kelengkapan berkas.
Melansir dari Sripoku.com, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dimiliki oleh calon peminjam uang sebelum memutuskan untuk meminjam uang pada aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol.
Antara lain:
Baca Juga: Simak Cara Ajukan Pinjaman Online di BCA, Tanpa Agunan dan Bunga Kecil, Siapa yang Tak Tergiur?
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan utama sebelum kita berencana meminjam uang pada aplikasi Pinjaman Online adalah KTP.
Kartu identitas ini digunakan sebagai tanda pengenal calon peminjam uang pada Aplikasi Pijaman Online.
Perlu diketahui, bahwa calon Pengguna Aplikasi Pinjaman Online wajib memiliki Kewarganegaraan Indonesia dan berusia 17 tahun ke atas ditunjukkan dengan memiliki KTP.
2. NPWP
Sebagian besar calon peminjam uang di Aplikasi Pinjaman Online yang memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan lebih besar peluangnya untuk disetujui dalam proses peminjaman uang di aplikasi Pinjaman Online.
Dilansir dari ereg.pajak.go.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 Nomor 6 disampaikan bahwa NPWP dijadikan Identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Identitas ini diberikan kepada Wajib Pajak, yaitu orang yang telah memiliki penghasilan.
3. Swafoto sambil memegang KTP
Syarat penting selanjutnya adalah bersedia memposting foto diri sambil memegang KTP diri sendiri.
Baca Juga: Tips Gunakan Pinjol Legal dan Aman Saat Butuh Dana Dalam Waktu Cepat, Nomor 6 Penting Banget!
Proses ini gunakan sebagai syarat administrasi dalam penggunaan aplikasi Pinjaman Online.
Tujuan dari foto pribadi sambil memegang KTP adalah untuk memverifikasi wajah dengan KTP yang kita miliki.
Jadi, akan semakin kecil kemungkinan orang lain menggunakan KTP kita untuk mendaftarkan diri pada aplikasi Pinjaman Online Tanpa sepengetahuan atau tanpa izin dari si Pemilik KTP asli.
4. Rekening atas Nama Pribadi
Syarat yang tidak kalah pentingnya dari beberapa persyaratan meminjam uang Pinjaman Online adalah memiliki nomor rekening atas nama pribadi.
Jika kita memiliki Nomor Rekening Pribadi, para penyedia jasa Pinjaman Online akan lebih mudah dalam menyalurkan dana yang telah kita ajukan dan disetujui oleh pihak penyedia uang.
Nomor rekening yang digunakan pun harus sama dengan nama lengkap di KTP calon pengaju Pinjaman Online atau Pinjol tersebut.
Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan pengiriman uang pada saat penyaluran dana jika pengaju Pinjaman Online disetujui oleh Aplikasi Pinjaman Online.
Namun, perlu diketahui bahwa pinjaman online yang beredar luas di masyarakat tidak semuanya aman.
Baca Juga: Bunga Kecil, Ini Rekomendasi 5 Pinjaman Online Aman dan Terdaftar OJK!
Ada pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Melansir dari GridFame.ID, setidaknya ada 105 pinjol ilegal yang dirilis resmi Satgas Waspada Investasi pada situs resmi OJK tanggal 5 Oktober 2022.
Jadi, tetap waspada ya!
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar