GridPop.ID - Pengakuan mengejutkan dibongkar oleh Susi, ART Ferdy Sambo soal peran penting Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J.
Meski profesinya sebagai sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf ini bak punya kuasa besar di rumah sang majikannya.
Hal ini disebutkan oleh Susi, ART Ferdy Sambo dalam persidangan.
Dilansir dari Grid Video, Susi yang juga menjadi saksi dihadirkan oleh Jaksa dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengakuan Susi terkait perang penting Kuat Maruf di persidangan tersebut mengejutkan publik.
Meski hanya berprofesi sebagai sopir istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga punya kuasa besar di dalam rumah sang majikan.
Bahkan Susi menyebutkan Kuat Maruf sampai berani melarang ajudan istri mantan Jenderal Polisi tersebut.
Lebih lanjut Susi menambahkan ketika kejadian di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Kuat Maruf miliki peran penting.
Kuat Maruf diduga menjadi provokator yang memicu terjadinya rencana pembunuhan Brigadir J.
Hal itu terungkap dari kesaksian Susi yang menyebut bahwa Kuat Maruf sampai berani melarang ajudan Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut sosok Kuat Maruf jadi orang yang mendesak Putri Candrawathi.
Kuat Maruf diduga meminta Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo tentang perbuatan Brigadir J di Magelang.
Keterangan Susi dalam persidangan tersebut juga mengungkap fakta baru terkait tudingan Brigadir J menyentuh tubuh Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
Berikut fakta-fakta yang menjelaskan Kuat Ma'ruf bukan 'sopir biasa' dilansir dari Tribunnews.com
Berani Larang Ajudan
Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf yang tinggal di sebuah gang sempit di Kelurahan Cibuluh, Bogor terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.
Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.
"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.
Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.
Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.
"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.
Sentuh Tubuh Putri Candrawathi
Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.
Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.
Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.
Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.
Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri.
Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.
"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,GRID VIDEO |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar