Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah
"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.
Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.
Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.
Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.
"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.
Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.
"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.
Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.
Baca Juga: Tak Takut dengan Pangkat Jendral Ferdy Sambo, Bibi Brigadir J Puas Maki-maki Suami Putri Candrawathi
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar