GridPop.ID - Sopir ambulan, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengungkapkan detik-deitk setelah mengantarkan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Hakim bahkan sampai terkejut usai dirinya diminta oleh seorang anggota polisi untuk menunggu sampai pagi.
Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Melansir dari laman Kompas.com, dalam keterangannya, Ahmad membeberkan rangkaian peristiwa saat dia menerima perintah dari kantor tempatnya bekerja hingga evakuasi jenazah Yosua ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berikut ini deretan kesaksian Ahmad dalam sidang lanjutan yang dirangkum Kompas.com.
1. Mulanya diminta jemput pasien
Ahmad mengatakan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.08 WIB, dia diminta kantornya untuk menjemput pasien.
Sekitar 5 menit kemudian, Ahmad mengaku ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan menanyakan posisinya.
Syahrul kemudian pergi membawa ambulans menuju lokasi penjemputan di Duren Tiga melalui Jalan Tegal Parang.
Namun, ketika dia sampai di Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, tiba-tiba ada seseorang yang mengendarai sepeda motor mengetuk kaca ambulans.
2. Diminta matikan sirine
Menurut Ahmad, ketika ditanyai oleh petugas Provost, dia juga diminta mematikan sirene ambulans. "Katanya, 'ya sudah mas masuk saja lurus, minta sirene ambulansnya dimatikan',” ujar Ahmad.
Ahmad membawa ambulans dan berhenti di pintu belakang rumah karena pada bagian depan sudah terparkir 2 kendaraan.
Menurut Ahmad, dia sebenarnya hendak mengeluarkan tempat tidur untuk menjemput pasien.
Namun, karena posisi yang sempit maka dia memutuskan hanya mengeluarkan tandu.
3. Terkejut lihat jenazah Yosua
Setelah tiba di lokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Ahmad juga tidak langsung diizinkan masuk dan diminta menunggu di luar.
Saat masuk ke dalam rumah, Ahmad terkejut karena melihat sesosok orang bersimbah darah yang ternyata Yosua.
4. Jenazah Yosua ditutup masker
Menurut Ahmad, ketika memeriksa nadi dia melihat wajah jenazah Yosua sudah ditutup dengan masker.
5. Dibuntuti saat ambil kantong jenazah
Dia meminta izin untuk mengambil kantong jenaza yang ada di ambulans.
Ahmad mengaku sempat dibuntuti aaat dirinya mengambil kantong jenazah di dalam mobil.
6. Dilarang nyalakan rotator
Dia sempat dilarang menyalakan lampu rotator ambulans ketika hendak membawa jenazah Yosua dari rumah dinas Sambo.
7. Diminta bawa jenazah Yousa ke IGD RS Polri
Menurut Ahmad hal ini tidka lazim karena biasnaya jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah.
8. Dilarang pulang sampai subuh
Ahmad mengaku sempat diminta untuk menunggu samapai subuh, padahal sudah selesai mengantar jenazah Yosua.
"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dikutip Tribunnews.com.
"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," sambung Ahmad.
Setibanya di IGD, Ahmad ditanya petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ahmad pun bingung.
"Lalu saya ke IGD. Sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri 'korbannya berap orang?'. Waduh saya bingung, hanya satu," ujarnya.
Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah
"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.
Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.
Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.
Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.
"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.
Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.
"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.
Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.
Baca Juga: Tak Takut dengan Pangkat Jendral Ferdy Sambo, Bibi Brigadir J Puas Maki-maki Suami Putri Candrawathi
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar