Jika ada pembeli yang berminat, tersangka akan memberikan link khusus yang selanjutnya digunakan untuk akses Telegram.
Melalui aplikasi tersebut, tersangka dan calon pembeli melakukan kesepakatan harga.
Pun calon pembeli juga dapat memesan tema video sesuai keinginan.
"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan.
Pembuatan sesuai tema pemesanan," ujar Farman di Markas Polda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Tribun Jatim.
Adapun pembeli video-video panas itu ternyata bukan hanya orang Indonesia, tapi juga luar negeri.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar.
Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Terkait video Kebaya Merah dibuat berdasarkan permintaan pembeli di Twitter dengan tema resepsionis hotel.
"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul 'Resepsionis Hotel'," ungkap Farman.
Kemudian kedua tersangka membuat video tersebut di salah satu hotel di Surabaya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar