Tips melakukan pinjaman online
Dilansir oleh kompas.com dari laman ojk.go.id, perhatikan beberapa poin berikut ini sebelum melakukan pinjaman online agar tidak menyesal dan kehilangan banyak hal kedepannya:
- Pastikan meminjam di perusahaan penyedia layanan pinjaman online terdaftar/berizin di OJK. Anda bisa mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
- Pinjam sesuai kebutuhan produktis dan kemampuan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30 persen dari total penghasilan.
- Lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
- Hindari gali lubang tutup lubang. Dengan kata lain, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Tapi, jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
- Pelajari terlebih dahulu sistem bunga yang ditawarkan dan denda pinjaman sebelum meminjam. Jika perlu, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
- Pahami kontrak perjanjian dengan teliti. Jangan segan untuk mengajukan pertanyaan apabila belum jelas.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar