Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Antara, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan harga beras atau gabah terjadi sejak Juli 2022 hingga saat ini.
Harga beras naik karena naiknya ongkos produksi lantaran harga pupuk yang juga meningkat, serta kenaikan harga BBM.
Arief memaparkan, sebelumnya Bulog membeli beras atau gabah level medium untuk CBP seharga Rp8.300 per kg di tingkat produsen dan mudah mendapatkannya.
Sementara saat ini Bulog menaikkan harga pembelian beras medium menjadi Rp8.800 per kg dan tetap tidak dapat membelinya karena produsen baru mau menjual di harga Rp8.900 per kg.
"Bulog juga membeli beras komersial dengan harga yang lebih tinggi dan mengikuti harga pasar pun masih belum mencukupi untuk pemenuhan stok karena keterbatasan pasokan," ujar Arief.
"Terakhir, Bulog membeli harga beras komersial di tingkat produsen sudah mencapai Rp10.500 per kg atau bahkan Rp11 ribu per kg," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | ANTARA News,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar