Untuk mencegah kasus serupa terulang, SWI OJK akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru, dimulai dari IPB.
“Kasus IPB ini jadi pengalaman buat kita, perlu literasi keuangan. Dari rektorat sudah menyampaikan pada penerimaan mahasiswa baru, itu kan ada sekitar 8.000 mahasiswa baru ya, itu akan diberikan kewaspadaan soal pinjaman online, kita harap bisa memberikan edukasi agar tidak tertipu oleh hal seperti ini,” tuturnya.
Polisi Selidiki Dugaan Pelaku Lain
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus penipuan kerja sama usaha bermodus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 317 korban di Bogor oleh tersangka SAN (29).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain selain Tersangka SAN dalam kasus ini.
Sementara ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, belum mengalami penambahan.
"Masih SAN (pelaku belum mengalami penambahan)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa ada informasi dugaan bahwa Tersangka SAN ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan penipuan ini.
Namun, sementara ini pihak kepolisian Polres Bogor masih melakukan pendalaman.
"Seperti Pak Kapolres bilang, (dugaan pelaku lain) masih didalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Polisi juga sementara ini tidak menemukan adanya agen atau jaringan terkait penipuan yang dilakukan Tersangka SAN ini.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar