"Jadi, praduga awal yang menyatakan ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah, sementara bisa kami patahkan," ujar Hengky.
Selain barang-barang dijual, rumah di perum Citra Garden Extension 1, Kalideres, Jakarta Barat, itu juga hendak dijual oleh Budiyanto, satu di antara anggota keluarga yang telah meninggal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2022.
"Atas nama almarhum Budiyanto ini menghubungi ke para saksi ini untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022), dikutip dari Bangka Pos.
Berdasarkan keterangan saksi, Budiyanto sangat aktif menghubungi mediator jual beli rumah.
Namun, Hengki menyebut ada yang tidak lazim ketika Budiyanto hendak menjual rumah tersebut.
"Ada hal yang sangat tidak lazim di sini. Pada saat ditemui mediator ini, (Budiyanto) langsung menyerahkan sertifikat asli," ungkap Hengki.
"Karena waktu sempat putus asa tidak ketemu pembelinya siapa yang ingin seharga Rp 1,2 miliar akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini. Tetap ditolak, suruh pegang lagi," tambahnya.
Di dalam rumah tersebut, para saksi sudah mencium bau busuk. Namun, Budiyanto berkilah hanya bau got.
"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana, 'sedang tidur di dalam'," tutur Hengki.
Setelahnya, seorang saksi pegawai koperasi simpan pinjam menyalakan flash ke arah kamar Reni Margaretha. Saksi itu terkejut hingga lari ke rumah.
Source | : | Kompas.com,bangka pos |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar