Bantuan tersebut terdiri dari:
- Rp 50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat
- Rp 25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang
- Rp 10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar