GridPop.ID - Seorang pengantin wanita mengalami insiden memilukan.
Pasalnya, ia diperkosa oleh ayah mertua dan kejadian itu direkam kakak ipar.
Melansir Tribun Lampung, setiap pernikahan menimbulkan kewajiban bagi suami untuk membayar maskawin kepada istrinya.
Maskawin tersebut dapat berupa barang atau jasa.
Maskawin boleh dibayar dengan segera dan boleh juga ditangguhkan, baik sebagian atau seluruhnya menurut persetujuan suami istri.
Kisah tragis tentang maskawin dialami oleh pengantin wanita satu ini.
Ia diperkosa oleh ayah mertua, dan direkam kakak ipar.
Mengutip Times of India via Suar.id, peristiwa ini disebabkan oleh ongkos mas kawin yang kurang.
Aksi ini terjadi di India.
Awal mula peristiwa memilukan ini yakni saat keluarga besan tak terima ongkos mas kawin yang diberikan keluarga mempelai wanita kurang.
Padahal, kedua mempelai telah resmi menikah, namun ongkos mas kawin dirasa masih kurang dan tidak sesuai perjanjian.
Baca Juga: GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok
Source | : | Tribun Lampung,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar