Alhasil pelaku berhasil memperkosa korban.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, O meninggalkan korban di dalam kamar yang tengah menangis.
Kemudian, masuk tersangka MAP.
Lagi-lagi korban jadi pemuas nafsu.
Bahkan MAP melakukan pemerkosaan sambil mengancam akan membuang korban ke jurang jika enggan melayani hasrat birahinya.
Begitu MAP selesai merudapaksa korban, masuk tersangka GA.
Kian bejatnya lagi, GA menampar korban serta membentaknya agar berhenti menangis sebelum akhirnya melakukan aksi pemerkosaan.
"Tak terima dengan apa yang dilakukan para pelaku, korban kemudian menceritakan apa yang dialami dan selanjutnya keluarga korban melaporkan perbuatan ketiga pelaku," katanya.
Laporan tersebut membuat Unit PPA Polres Lahat bersama Anggota Polsek Mulak Ulu gercep menangkap ketiga pelaku pada, Senin (28/11/2022).
"Ketiganya melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jogja, insiden serupa juga terjadi di Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok
Source | : | Sripoku.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar