GridPop.ID - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sepertinya ingin totalitas dalam menjadi Justice Collaborator.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022), Bharada E sampai menangis saat mengungkapkan keterangannya.
Secara runtut dan terbuka, Bharada E mengungkapkan skenario Ferdy Sambo untuk keadilan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Mantan Hakim Agung Asep Iwan Iriawan, air mata yang dikeluarkan Bhadara E di persidangan itu bukan merupakan air mata buaya.
"Dia konsisten, jadi ketika pemeriksaan lain juga tidak pernah diingatkan oleh majelis. Hari ini kalau saya lihat bukan pemeriksaan saksi, itu sudah pemeriksaan terdakwa, padahal statusnya saksi," kata Asep Iwan Iriawan dikutip dari Tribun Bogor.
Menurut dia, harusnya pada persidangan kali itu pernyataannya seputar apa yang diketahui oleh Ricky Rizal dan Kuat Maruf tentang pembunuhan itu.
"Tapi karena dia jujur, karena dia kooperatif, dia konsisten," kata dia.
Ia mengaku merinding saat mendengar satu persatu kesaksian yang dibuka oleh Bharada E di persidangan.
"Bayangin pada pemeriksaan awal dia ditanyakan tentang latar belakang, hubungan-hubungan, kemudian saya merinding ya, selama saya jadi hakim saya tidak pernah melihat, mendengar, menyaksikan seorang saksi pelaku yang merupakan JC begitu terbukanya, begitu runtutnya, begitu jujurnya dia mengatakan yang setulusnya sampai dia menangis," tutur Asep Iwan Iriawan.
Ia pun menunggu pernyataan yang sama saat Bharada E bersaksi di depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tangisan itu bukan tangisan buaya, dan itu adalah tangisan fakta, dan dia lawan itu semua. Saya ingin lihat juga nanti bagaimana pernyataan Eliezer di depan ketika terdakwanya adalah FS dan PC," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Bharada E mengungkapkan momen saat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersandiwara sesaat setelah pembunuhan pada 8 Juli 2022.
Menurut Richard, setelah Yosua tewas dibunuh, Ferdy Sambo kemudian meletakkan senjata api ke tangan jenazah ajudannya itu sebagai bagian dari skenario tembak menembak yang sudah direncanakan sebelumnya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kemudian bertanya apa lagi yang dilakukan Ferdy Sambo setelah meletakkan senjata api di tangan jenazah Yosua.
"Habis senjata diletakkan dia langsung berdiri Yang Mulia. Marah dia teriak ke kita, 'kalian tidak bisa jaga ibu!'" kata Richard saat memberikan keterangan di persidangan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Setelah itu seingat Richard, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan kepada Ricky atau Kuat buat memeriksa ponsel Yosua. Kemudian Sambo keluar dari ruangan.
Sedangkan Richard memilih menghindar dan mengalihkan pandangan dari jenazah Yosua yang dalam kondisi tertelungkup.
Menurut Eliezer, tidak lama kemudian salah satu ajudan lain Ferdy Sambo, Adzan Romer, masuk ke dalam rumah dan bertanya tentang apa yang terjadi.
Akan tetapi, Richard mengaku saat itu pikirannya kosong dan baru fokus kembali ketika tangannya ditepuk oleh Romer.
Ferdy Sambo, kata Richard, kemudian kembali masuk ke dalam rumah dan ke kamar yang di dalamnya terdapat sang istri, Putri Candrawathi.
"Dia (Ferdy Sambo) lewat ke arah...lewat depan mayat Yang Mulia. di samping almarhmum lewat. Lewat antara saya. Romer di sini (depan), saya di sini (belakang). Dia sempat sikut si Romer, 'kau enggak bisa jaga ibu'," kata Richard.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar