GridPop.ID - Siaran TV Analog telah dihentikan pada 3 Desember 2022 di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogykarta.
Secara bertahap, pemerintah menghentikan siaran TV Analog dan menggantinya ke TV Digital.
Untuk bisa menyaksikan tayangan di TV Analog, masyarakat membutuhkan set top box.
Set top box ialah perangkat yang bisa mengubah TV analog ke digital, jadi kamu tidak perlu membeli televisi baru.
Masalahnya, tidak semua orang bisa memasang set top box (STB) ke TV analog.
Agar kamu tak harus memanggil teknisi ke rumah, berikut cara memasang set top box seperti mengutip Kompas.com!
1. Pertama, kamu harus sudah membeli set top box dan TV analogmu masih berfungsi baik.
2. Pastikan STB yang kamu beli berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
3. Sebelum pemasangan, TV analog harus dalam posisi power off atau daya mati.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar