GridPop.ID - Setelah pernyataan ART Ferdy Sambo, kini giliran kesaksisan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di pengadilan bikin majelis hakim kesal.
Majelis hakim menilai Bripka RR berbohong dalam kesaksisannya, bahkan ia juga dinilai mencuri.
Berikut pengakuan Bripka RR di persidangan yang membuat majelis hakim kesal dilansir dari Tribunnews.com
1. Mencuri
Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya setelah Yosua tewas tertembak.
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim wahyu.
“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.
“Siap Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.
“Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.
“Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.
“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
Hakim Wahyu Iman Santoso mengingatkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo untuk tidak mengorbankan istri dan anak-anaknya di perkara pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
2. Hakim Ingatkan Bripka RR untuk Tidak Korbankan Anak dan Istri
Hakim Wahyu Iman menganggap Ricky Rizal Wibowo masih saja berbohong dan menutupi fakta sesungguhnya dibalik tewasnya Brigadir J.
“Anakmu berapa?” tanya Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal Wibowo
“Tiga yang mulia,” jawa Ricky Rizal Wibowo.
“Yang paling besar usia berapa” tanya Hakim Wahyu lagi.
“7,” ucap Ricky Rizal.
“7 Tahun, istrimu ada,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Ada,” jawab Ricky.
“Sepanjang kamu di dalam nengokin kamu enggak? Sepanjang kamu dipenjara dalam sel nih pernah nengokin kamu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Pernah yang mulia,” kata Ricky Rizal.
“Kamu nggak sayang sama anak-anakmu?” kembali Hakim mencecar.
“Sayang yang mulia,” ucap Ricky Rizal.
“Kamu berkorban untuk nutupin ini semua….” Ucap Hakim Wahyu Iman Santoso tanpa menyelesaikan kalimat yang akan dikatanya.
“Siap, tidak yang Mulia,” kata Ricky Rizal.
“Jangan dipotong dulu, tadi kamu ngomong tidak saya potong,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Siap, maaf yang mulia,” ucap Ricky Rizal.
“Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diamin saja cerita kamu,” kata Hakim.
3. Hakim Tahu Kapan Bripka RR Berbohong
Dalam pernyataannya, Hakim Wahyu Iman Santoso mengaku tahu kapan Ricky Rizal berbohong atau tidak.
“Saya tahu kapan kamu bohong kapan nggak. cerita kamu nggak masuk di akal semua,” tegas Hakim Wahyu Iman Santoso.
“CCTV itu loh jelas bukti CCTV. Bagaimana kamu bercerita seperti itu. Tapi di sisi lain kamu ikut bisa ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detil apa yang terjadi, itu kan enggak masuk di akal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hakim Wahyu Iman Santoso pun dengan tegas mengaku tidak butuh pengakuan Ricky Rizal dalam kasus ini.
“Saya Ingatkan kepada saudara, saya nggak butuh pengakuan saudara, Karena dari awal jelas kasus ini terbuka bisa sampai maju ke persidangan ini karena kesaksian dari Eliezer, bukan kesaksian dari saudara,” ujarnya.
“Nggak penting buat saya seperti itu, tapi kalau saudara mau berbohong seperti ini, saya cuman ngingetin saudara kasihan anak istrimu di rumah, paham?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Paham,” ucap Ricky Rizal.
Melansir dari laman Tribun Jakarta, pakar mikro ekspresi dan gesture Handoko Gani, menyoroti ekspresi ketakutan Bripka RR saat persidangan.
Menurutnya, perbedaan itu cukup mencolok bahkan hingga cara hakim bertanya pada keduanya.
Handoko Gani mengatakan bahwa Ricky Rizal seperti orang yang tersudut, sementara Bharada E tampak jujur.
"Ya memang Ricky ini bisa dibilang pasti ada tekanan, namanya persidangan, dalam kondisi ini pasti besar. Tentunya untuk hal krusial bagi hukuman yang akan dia terima, tentunya dia akan sebaik mungkin menyangkal atau menyembunyikan. Hakim melihat ada hal yang belum lengkap diceritakan," kata Handoko Gani dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Senin (5/12/2022).
Ia pun mengatakan bahwa kesaksian Ricky Rizal itu merupakan gaya dari kebohongan, yakni tidak merekayasa tapi tidak menyampaikan secara lengkap.
"Memang ini yang sering digunakan, dengan cara menjawab seperlunya. Jadi kalau tidak ditanya mereka tidak memaparkan, Ini gaya kebohongan yang sering dilakukan," kata dia.
Meski begitu lanjut dia, hakim sudah cukup jeli untuk mendeteksi bahwa Ricky Rizal berbohong.
"Saya lihat hakim sudah sangat jeli sampai mempreteli perintah tadi, logika di balik tindakan, sekalipun disuruh. Jadi saya rasa sudah sangat tajam," jelasnya.
Menurut dia, ekspresi Ricky Rizal saat dicecer oleh hakim tampak gugup.
"Kita lihat reaksi Ricky gugup, bisa jadi satu memang dia gak biasa diinterview, bisa juga karena takut oleh hakim dan jaksa, atau dia sadar bahwa dia ketahuan bohong," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar