GridPop.ID - Nikita Mirzani masih ditahan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani pun telan pil pahit karena eksepsinya ditolak.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Nikita Mirzani dalam perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Adapun ada tiga keputusan majelis hakim dalam putusan sela atas eksepsi Nikita Mirzani ini.
"Mengadili, satu, menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," tegas hakim ketua Dedy Adi Saputra seperti dikutip Kompas.com dalam siaran langsung Intens Investigasi pada Senin (5/12/2022).
Kedua, majelis hakim PN Serang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.
"Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," ucap Dedy Adi Saputra.
Meski tengah menghadapi kasus hukum, sosok kekasih baru Nikita Mirzani tak kalah menjadi perhatian.
Ternyata Nikita Mirzani kembali pepet pria bule.
Kekasih Nikita Mirzani ini diketahui bernama Antonio Deodola.
Antonio Deodola datang tiba-tiba ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (5/12/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar