GridPop.ID - Kasus wanita jadi-jadian dimana seorang lelaki menyamar sebagai perempuan menjadi sorotan baru-baru ini.
Wanita jadi-jadian ini berhasil menipu sebanyak 50 pria hidung belang.
Begini kronologinya.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, wanita jadi-jadian ini diketahui berinisial B alias Riana warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Riau.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, B melakukan pemerasan terhadap korbannya setelah melakukan video call asusila dari media sosial.
"Korban seorang pria berinisial Y, tinggal di kawasan Tigaraksa. Total Y diperas hingga mencapa Rp 16 juta," ujar Romdhon.
Awal peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2022, saat Y berkenalan dengan wanita di aplikasi MiChat yang bernama Riana.
Rupanya, identitas asli Riana adalah B yang berpura-pura sebagai seorng wanita.
Perkenalan antara Y dan B alias Riana ini berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp hingga akhirnya mereka video call asusila.
"Saat video call, tersangka yang aslinya seorang pria melakukan manipulasi seolah-olah dirinya adalah wanita. Hal itu dilakukan untuk membuat korban tertarik," ucap Romdhon seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Ternyata, aktivitas video call itu di rekam oleh B yang saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Cuma Mau Enaknya Doang! Pasangan Ini Aborsi Janin di Losmen, Kondisi Wanita Sudah Berlumuran Darah
Tersangka B kemudian mengancam akan menyebarkan video itu.
Korban pun diminta oleh tersangka untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta untuk membeli tas, Minggu (18/10/2022).
Di hari yang sama, korban juga diminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta.
Senin (19/10/2022), korban kembali mendapatkan ancaman bahwa videonya akan disebar.
Bahkan, tersangka B mengirim foto istri dan teman korban.
Korban diancam, videonya akan disebarkan ke istrinya.
"Korban yang tertekan dan tak ingin malu, meminta tersangka untuk tidak menyebarkan video itu. Tersangka pun kembali memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 7 juta untuk liburan ke Bali," terang Romdhon.
Pengancaman dan pemerasan yang dilakukan tersangka B terus dilakukan hingga mencapai Rp 16,2 juta.
Hingga akhirnya korban Y melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Tangerang, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Tips Hidup Sehat, Sejuta Manfaat Ikan Nila Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bagi Para Wanita!
Dipimpin Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, tersangka pun dapat diketahui keberadaannya hingga berhasil diringkus.
50 Pria Hidung Belang
Riana alias B sedikitmya sudah menjerat 50 pria hidung belang untuk menjadi mangsanya.
Pria asal Riau itu menipu dan memeras banyak pria hidung belang dari Video Call Sex (VCS) hingga meraup uang ratusan juta rupiah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, dari 50 korbannya, B meraup sampai Rp 500 juta.
"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS kepada sekitar 50 orang," ujar Romdhon dalam rekaman suaranya, Sabtu (10/12/2022).
"Dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," kata dia.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar