GridPop.ID - Belakangan ini masyarakat tengah dikagetkan dengan kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB.
Para korban ditipu oleh Siti Anisa Nasution atau SAN (29) dengan modus investasi yang mensyaratkan mereka mengajukan pinjaman online.
Melansir dari Tribun Bogor, para korban pun harus membayar pinjaman online dengan kisaran Rp 2 -20 juta padahal tidak pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan SAN.
Salah satu fintech lending tempat korban mengajukan pinjol, Kredivo, pun masih menunggu investigasi polisi.
Kominfo sendiri sempat menghimbau modus penipuan baru berkedok pinjaman online.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," jelasnya, Kamis (19/8/2021), dikutip dari GridHot.ID.
- Phising
Phising atau pengelabuhan dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai lembaga resmi.
Modus ini memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.
Baca Juga: Pengen Pinjam Dana ke Pinjol? Tolong Pahami 5 Hal Berikut Ini Sebelum Mengajukannya
- Phraming Handphone
Source | : | GridHot.ID,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar