Namun, kini masalah ini berakhir damai.
Orang tua pelaku akhirnya meminta jalur damai dan bersiap mengganti rugi kerusakan yang dialami pemilik konveksi bernama Rafiq Ahad itu.
Beruntung, seperti yang dikutip dai Tribun Bogor, permintaan pihak pelaku diterima Rafiq.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi enggak bisa langsung, bertahap," kata Rafiq.
Orang tua pelaku sudah menemui Rafiq di Polsek Kebon Jeruk. Pertemuan itu turut dimediasi oleh tim penyidik.
"Hasil mediasi akan mengganti. Kerugian usaha saya sekitar Rp 50 jutaan," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar