GridPop.ID - Cemburu buta memang kerap membawa mala petaka. Seperti kisah pria satu ini.
Ia nekat membakar tempat konveksi di kawasan Kebon Jeruk karena cemburu istri sirinya didekati karyawan yang kerja di sana.
Akibat perbuatannya tempat konveksi milik Rafiq Ahad itu pun habis terbakar.
Sekarang, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kalau tidak mau diproses hukum dan masuk penjara.
Melansir dari Tribun Jakarta, perbuatan pria ini diketahui setelah Rafiq mengecek CCTV di sudut tempat konveksi di di RT 002 RW 003 Gang H Amat I, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (10/12/2022).
Saat itu, pemilik usaha konveksi, Rafiq Afad tiba-tiba terbangun.
"Saya yang bangun pertama. Denger bunyi tek-tek seperti tembok yang terbakar. Saya pikir awalnya karyawan saya masak air," kata Rafiq saat ditemui di rumahnya pada Minggu (11/12/2022).
Rafiq lalu meminta karyawannya untuk mengecek dapur.
Ternyata api berkobar di bagian luar rumah.
"Kejadian jam 2.51 WIB, jam 3 baru ketahuannya. Jeda 8 menit tapi udah besar (apinya)," ujarnya.
Rafiq dan karyawannya berupaya memadamkan api yang berkobar di depan rumah. Warga sekitar pun turut membantu hingga api betul-betul padam.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria berhelm ojek daring (ojol) diam-diam mendekati motor scoopy yang terparkir di dinding rumah.
Ia lalu menuangkan sebuah cairan ke atas jok motor itu.
Setelah beberapa kali siram, pria itu mengeluarkan korek gas dari saku jaketnya. Ia menyulutkan korek ke cairan yang sudah dituangkan tadi.
Api seketika membesar dan menjalar ke sekitar rumah.
Dari rekaman itu, terungkap lah siapa sosok yang berulah hingga tempat konveksinya hangus terbakar.
Pelaku itu ternyata pria yang mengenal D, salah satu karyawan konveksi.
Rafiq lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk dan pelaku sempat dibawa ke Polsek.
Dari pengakuannya, ia nekat karena cemburu buta.
"Jadi si pelaku ini nikah siri sama perempuan yang didekati karyawan saya. Intinya si pelaku ini cemburu sama karyawan saya gara-gara cewek," pungkasnya.
Namun, kini masalah ini berakhir damai.
Orang tua pelaku akhirnya meminta jalur damai dan bersiap mengganti rugi kerusakan yang dialami pemilik konveksi bernama Rafiq Ahad itu.
Beruntung, seperti yang dikutip dai Tribun Bogor, permintaan pihak pelaku diterima Rafiq.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi enggak bisa langsung, bertahap," kata Rafiq.
Orang tua pelaku sudah menemui Rafiq di Polsek Kebon Jeruk. Pertemuan itu turut dimediasi oleh tim penyidik.
"Hasil mediasi akan mengganti. Kerugian usaha saya sekitar Rp 50 jutaan," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar