Grup Dibuat Ricky Rizal
Meski berhasil melacak data anggota grup WhatsApp tersebutm Adi Setya menjelaskan jejak percakapannya sudah tidak ada.
"Di percakapannya sudah tidak ada," kata Adi Setya.
Adi Setya lalu menjelaskan grup dengan nama Duren Tiga tersebut dibuat oleh Bripka RR.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juni 2022, oleh akun WhatsApp Ricky Rizal," ujar Adi Setya.
Ada fakta mengejutkan yang turut diungkapkan oleh ahli tersebut.
Ternyata Bharada E hanya bertahan selama beberapa jam di grup WhatsApp tersebut.
Baru diundang untuk bergabung, Bharada E lalu langsung dikeluarkan oleh admin yang tak lain adalah Bripka RR.
"Rentang waktunya sangat singkat, atas nama Bharada E, masuk ke dalam grup itu hanya satu hari," kata Adi Setya.
"Dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11, lalu diremove pada jam 8 tanggal 11,"
"Gak sampai satu hari, akun Richard dimasukanlalu dikeluarkan di hari yang sama," imbuhnya.
Sebagai tambahan yang dikutip dari laman kompas.com, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar