GridPop.ID - Ferdy Sambo kembali melontarkan pernyataan jika anak buahnya tidak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bahkan menyebutkan anak buahnya merupakan ornag-orang yang hebat.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, (16/12/2022).
Tim kuas ahukum terdakwa Irfan Widyanto bertanya soal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lallu.
Mantan Kadiv Propam Polri lantas menjelaskan jika eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria termasuk eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," jelas Sambo dikutip dari Tribunnews.com.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku bersalah hingga mengaku tak tahu cara membalas dosa yang ia perbuat pada anak buahnya.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," ungkap Sambo.
Sebelumnya dalam sidang perkara pada Selasa (6/12/2022) lalu, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada senior dan juniornya di Institusi Polri.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar