Romo Frans juga menjelaskan adanya dua unsur yang dapat meringankan Richard dari sisi filsafat etika.
Pertama, adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah Ferdy Sambo,
"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tenu akan ditaati. Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," kata Romo Frans.
Sementara itu dari sisi Ferdy Sambo, dirinya menegaskan tak memerintahkan Bharada E untuk menembak.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan Adapun dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sejumlah keterangan Richard Eliezer berbeda dari pengakuan Ferdy Sambo.
Soal perintah penembakan misalnya. Ferdy Sambo bersikukuh mengatakan bahwa dirinya hanya meminta Richard menghajar Yosua, sementara Bharada E bilang mantan atasannya itu memerintahkannya menembak Brigadir J.
"Yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk 'Woy tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!'," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Sambo juga mengaku tak ikut menembak Yosua.
Padahal, Richard bilang, setelah dirinya melepaskan peluru, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembak kepala bagian belakang Yosua hingga korban tak bergerak.
"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia," kata Richard lagi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar