GridPop.ID - Istri bunuh suami usai dituduh selingkuh.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada, Kamis (29/12/2022).
Mengutip Tribun Kaltara, istri berinisial SA (54) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya NF (52).
Ya, SA tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WITA di kediaman pasutri tersebut di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri 3, RT 13, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA nekat membunuh suaminya setelah sempat terlibat cekcok pada pukul 02.00 WITA.
NF saat itu membangunkan SA tanpa sebab.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan NF menuduh SA memiliki hubungan gelap dengan pria idaman lain atau berselingkuh.
Selain menuduh istrinya mendua, NF mengancam akan membunuh SA menggunakan parang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Kaltara |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar