Konon ceritanya, kedua anak kembar ini memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya, sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.
Keyakinan ini telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu.
Keluarga ini menikahkan kedua anak kembar mereka secepat mungkin untuk menghindari nasib buruk di masa depan anak-anak mereka.
Pernikahan sepasang anak kembar ini diadakan dalam sebuah upacara agung yang dihadiri oleh banyak orang, mulai dari keluarga, teman dan para tetangga.
Mereka bahkan melakukan prosesi di mana pengantin pria harus melewati 'sembilang gerbang' yang berbeda sebelum bertemu dengan pengantin wanita.
Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.
Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.
Baca Juga: Biodata Artis Vinessa Inez, Aktris yang Belum Mau Nikah Lagi di Tahun 2023, Pilih Fokus Hal Ini
Source | : | Kompas.com,boldsky,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar