GridPop.ID - Kabar gembira! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 akan segera cair. Simak tips berikut ini.
Seperti diketahui bahwa program Kartu Prakerja 2023 sebentar lagi dibuka pendaftarannya.
Melansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023.
Tapi, skema yang diterapkan berubah dan tak sama seperti tahun-tahun sebelumnya atau disebut dengan istilah skema normal.
Jika skema sebelumnya semi bantuan sosial (bansos), program Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, yang berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).
Seiring dengan skemanya yang berubah maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang akan diterima peserta. Besaran bantuan menjadi naik senilai Rp 4,2 juta per individu, terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Nilai bantuan itu berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per individu. Terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei Rp 150.000.
Adapun jika pada tahun sebelumnya pelatihan dari program Kartu Prakerja dilakukan sepenuhnya secara daring atau online maka di tahun ini akan diterapkan baik secara daring maupun luring atau offline.
Selain itu, hal berbeda lainnya yakni, jika tahun lalu penerima bansos lainnya tak bisa mengikuti program Kartu Prakerja, pada 2023 dimungkinkan bagi penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk ikut dalam program Kartu Prakerja.
Nah, di sisi lain ada kabar bahagia bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 47.
Mengutip Surya.co.id, insentif bisa cair jika memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 47 akan dilanjutkan pada tahun ini.
Agar insentif bisa cair, para pemegang Kartu Prakerja harus memenuhi 6 syarat.
Setelah melengkapi persyaratan, dana baru akan ditransfer ke rekening atau e-wallet.
Terdapat dua jenis insentif Kartu Prakerja. Pertama, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama 4 kali.
Kedua, insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 sebanyak 3 kali atau total Rp 150.000.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Terkait insentif prakerja Bulan Desember 2022, peserta wajib bersabar, sebab admin Prakerja.go.id menginformasikan bahwa penyaluran insentif ditunda mulai tanggal 11 Desember sampai 4 Januari 2023
Insentif akan kembali disalurkan setelah 5 Januari 2023.
"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar insentif di Bulan Desember telah tersalurkan.
Bagi sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir! Penyaluran insentif akan berlanjut kembali setelah tanggal 5 Januari 2022.
Bila ada pertanyaan terkait insentif, silahkan hubungi Call Cenyer Kartu Prakerja," tulis akun @prakerja.go.id
Tips Insentif Kartu Prakerja Segera Cair
Agar insentif Anda segera cair, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Dalam laman resmi Kartu Prakerja, dikatakan bahwa insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah.
Pemegang kartu dapat memperoleh insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
"Untuk mendapatkan insentif, kamu harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember di tahun yang sama."
Selain menyelesaikan pelatihan pertama, pemegang kartu diharuskan memberikan rating dan review sesegera mungkin.
Jika tidak, maka akan ada kemungkinan insentif hangus.
Lebih lengkapnya, berikut syarat untuk mendapatkan insentif melansir prakerja.go.id:
- Telah menyelesaikan Peplatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
- Pemegang kartu pun dapat mengecek jumlah insentif yang diterima secara mudah.
Caranya cukup melihat pada akun dashbord.
Oleh karena itu, pemegang kartu disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar