GridPop.ID - Program Kartu Prakerja kembali diadakan oleh pemerintah di tahun 2023.
Dilansir dari laman kompas.com, Program Kartu Prakerja ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, peserta akan mendapatkan saldo bantuan awal untuk mengikuti pelatihan yang dapat dipilih sesuai minat.
Peserta yang lolos seleksi juga dapat mencairkan insentif berupa bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000.
Setiap tahunnya antusiasme masyarakat untuk ikut Porgram Kartu Prakerja sangat terlihat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Kartu Prakerja di tahun 2023 dilakukan dengan skema normal, bukan skema semi bantuan sosial (bansos).
"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal" ujar Airlangga, dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (05/01/2022), dikutip oleh tribunnews.com dari laman Setkab.
Lantas, kapan pembukaan gelombang pertama Kartu Prakerja tahun 2023?
Airlangga menjelaskan, pembukaan gelombang pertama dilakukan di triwulan I-2023 serta pelatihan dilaksanakan secara bertahap.
"Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023. Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," ujarnya.
Pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran merupakan salah satu penyesuaian yang dilakukan, sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal.
Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Airlangga menegaskan, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi," ujarnya.
Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Airlangga menyampaikan, pada tahap awal dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.
Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar