GridPop.ID - Denny Sumargo tersert dalam kasus perselingkuhan suami dan mertua di Serang, Banten.
Denny Sumargo dinilai pihak Rozy menyudutkan sosok mantan suami Norma Risma itu.
Hal tersebut berawal dari podcast Denny Sumargo bersama Norma Risma.
Menanggapi kabar ini, pria yang akrab disapa Densu itu justru santai menanggapinya.
Saat dikonfirmasi, Denny Sumargo enggan menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Rozy.
"Ga ada tanggapan (soal Laporan polisi)," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com, Jumat (6/1/2023).
Ia bahkan sama sekali belum mau menanggapi laporan tersebut.
"Udah (tahu kalau dilaporkan), Ngga ada (yang harus disikapi)," pungkas Denny Sumargo.
Melalui kuasa hukumnya, Rozy berniat melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy dikutip dari Tribun Seleb.
Rozy menganggap konten tersebut telah menyudutkan dirinya atas apa yang telah terjadi baru-baru ini.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,"
"Besok jam 8 ada pemeriksaan saksi 2 orang," tutur Jumhadi.
Pihak Rozy sudah ngotot, pihak kepolisian justru mengaku tidak pernah menerima laporan mantan suami Norma Risma itu.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi terhadap Denny Sumargo," ungkap Kombes Pol Shinto Silitonga, selaku Kabid Jumas Polda Banten dikutip dari Grid.ID.
Ia justru menghimbau agar Rozy dan pengacaranya tidak membuat huru-hara dan ricuh di masyarakat.
"Kami menghimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," tutup Shinto Silitonga.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar