Edi menerangkan, pemeriksaan dilakukan dengan membelah potongan jari dan DNA yang tersisa di ujung kuku.
"DNA-nya ada di belakang kuku, di situ ada sedikit daging dan itu yang diperiksa profil DNA-nya, dan yang punya jari itu adalah laki-laki," ucapnya dikutip dari Pos Kupang.
Guna menindaklanjuti temuan ini, hasil tes DNA telah diinformasikan kepada Satreskrim Polres Belu.
"Nanti mereka atau penyidik yang akan ambil langsung hasil tes DNA-nya," ungkapnya.
Profil DNA tersebut, ujar Edi disimpan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebagai pembanding.
"Jika ada ditemukan pembandingnya di Belu, maka akan kita ambil sampel (DNA) entah itu dari orangnya ataupun dari keluarganya, untuk dicocokan lagi dengan profil DNA yang tersimpan di Labkes DNA Mabes Polri," tuturnya.
Meski sudah diketahui potongan jari tersebut milik laki-laki, namun pihaknya masih belum dapat memastikan jari itu milik pria dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," jelasnya.
Sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Belu membawa potongan jari itu ke Kota Kupang karena kesulitan mengidentifikasi menggunakan tes sidik jari.
Pasalnya, kondisi potongan jari itu hanya setengah.
Tapi, pihaknya belum dapat mengidentifikasinya meski sudah memeriksa potongan jari tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar