Hal itu membuat banyak orang yang terlanjur galbay pun mencari cara untuk kabur dari tagihan pinjol ilegal.
Saking nekatnya, banyak peminja galbay yang tak memikirkan risiko dari keputusan yang diambil.
Risiko kabur dari pinjol ilegal tentu saja merupakan keputusan yang salah.
Jika nekat, peminjam harus menghadapi masalah yang lebih rumit lagi.
Simak ini risiko nekat kabur dari pinjol ilegal yang akan ditanggun
Risiko Kabur dari Pinjaman Online
Dilansir oleh GridFame.ID dari laman resmi aturpundi.com, ini risiko yang harus ditanggung jika nekat kabur dari pinjol ilegal:
1. Denda Tinggi
Resiko kabur dari pinjaman online ilegal yang pertama adalah akumulasi denda yang dibebankan kepada Anda akan semakin tinggi.
Pinjol ilegal pastinya akan memberlakukan denda berlipat apabila peminjam terlambat untuk melunasi angsuran setiap bulannya.
Jumlah denda pinjaman online ilegal bisa jadi sangat besar dan mencekik karena mereka tidak mengikuti aturan yang diterbitkan oleh OJK sebagaimana pinjaman online resmi.
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar